JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah, kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
KPK meminta Fauzi dan Charles untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut setelah dua kali mangkir.
“KPK juga mengimbau kepada para pihak terkait yang dipanggil atau diundang sebagai saksi bisa kooperatif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Seperti yang dilansir Kompas.com, budi mengatakan, imbauan tersebut disampaikan agar penanganan perkara dana CSR BI berjalan efektif.
“Sehingga bisa memberikan kepastian status dari pihak-pihak yang terkait,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Awalnya, mereka dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR BI pada 13 Maret 2025 lalu, tetapi keduanya mangkri.
KPK kembali memanggil Charles Meikyansah dan Fauzi Amro sebagai saksi pada Rabu (30/4/2025).
Keduanya lagi-lagi tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki jadwal kunjungan kerja (kunker) yang sudah terjadwal.
KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPR dalam kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Adapun KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.
“Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan.
Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah.
Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” ucap Asep. (dvi/rls)