Sabtu, Mei 24, 2025
spot_img
BerandaNasionalEvaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur...

Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Seperti yang dilansir KOMPAS.com, rapat yang dipimpin oleh Presiden RIepublik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tersebut membahas evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih dalam semester pertama.

“Sekarang tiba kita melihat rapot kita apakah merah, memuaskan, cukup memuaskan, atau sangat memuaskan. Kalau kita lihat secara objektif, saya mau katakan bahwa dalam enam bulan kita memerintah, kita telah mencapai hal-hal yang cukup berarti,” ungkap Presiden Prabowo saat mengawali arahannya.

Presiden Prabowo kemudian menyebutkan, selama kurun waktu tersebut, pemerintah telah menghasilkan kurang lebih 28 kebijakan baru yang berdampak untuk masyarakat.

“Kebijakan-kebijakan tersebut yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat kita,” imbuhnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2/2025.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idul Fitri.

Presiden Prabowo menilai, kebijakan tersebut memberikan kontribusi dalam kelancaran arus mudik tahun 2025. “Lancar karena pengendaliannya lancar dan ada keberanian ambil keputusan,” tegas Presiden.

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara work from office (WFO), work from home (WFH), dan lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah atau work from anywhere (WFA) dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

SE tersebut juga menyebutkan, pimpinan instansi pemerintah memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN, pemerintah juga telah menyampaikan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi arus mudik Lebaran.

Beberapa kebijakan itu diantaranya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), diskon harga tiket transportasi, diskon tarif jalan tol, hingga mudik gratis.

Beberapa isu lainnya yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna kali ini adalah kondisi ekonomi global hingga nasional, progres program makan bergizi gratis, kinerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta produksi pangan beras dan jagung.

Presiden turut mengapresiasi kinerja para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. (dvi/rls)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments